Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persiapan Pernikahan Sederhana

Pernikahan adalah impian setiap orang. Ketika menemukan pasangan yang cocok dan ingin selalu hidup bersama maka pernikahan adalah suatu jawaban. Pernikahan bisa dilakukan dengan cara yang mewah. Namun juga bisa terselenggara dengan cara yang sederhana. Yang terpenting dari penyelenggaraan pernikahan adalah niat dan tujuan yang lurus. Kemudian berharap berkah dan lancarnya acara pernikahan. Berikut cuapguru ingin membagikan cara persiapan pernikahan yang sederhana dan apa saja yang diperlukan.

Menyelenggarakan Acara Lamaran Yang Sederhana

Untuk beberapa daerah, acara lamaran adalah acara yang wajib. Maka harus dilaksanakan. Acara lamaran bisa dilaksanakan dengan cara yang sederhana pula. Yakni dengan hanya mengundang keluarga inti, misalnya saudara kandung ayah, saudara kandung ibu, dan tetangga dekat rumah saja. Diperkirakan yang hadir berkisar 80 orang saja. Kemudian untuk konsumsi tamu adalah dengan menu yang sederhana seperti lauk harian di rumah. Misalnya lauk ikan goreng dan ayam goreng. Lalu dilengkapi dengan sambal dan beberapa sayur. Untuk snack bisa dengan gorengan tahu dan risoles.


Melihat Persyaratan Daftar Nikah ke KUA

Setelah menyelenggarakan acara lamaran, segeralah pergi ke KUA untuk mendapatkan informasi mengenai persyaratan daftar nikah. Secara umum persyaratan daftar nikah sama, yaitu:

1. NA dari kelurahan 

untuk mendapatkan NA, pertama meminta surat pengantar dari RT. Biasanya sekaligus RT memberikan surat pernyataan status atau surat keterangan belum menikah. Surat ini kemudian ditandatangani di atas materai 6000. Setelah mendapatkan dua surat yaitu surat pengantar dan surat pernyataan belum menikah, barulah ke kantor kelurahan untuk bisa mendapatkan NA.


NA adalah surat keterangan khusus yang berisi tentang keterangan data calon pengantin baik laki-laki maupun perempuan. NA ini dibuat oleh petugas di kantor kelurahan. Dan didaatkan secara gratis. NA ini harus dimiliki oleh masing-masing calon. Calon pengantin laki-laki memiliki NA dari kelurahan tempat tinggalnya. Calon pengantin perempuan memiliki NA dari kelurahan tempat tinggalnya. 

2. Fotokopi KTP 

3. Fotokopi KK

4. Fotokopi Akta Lahir

5. Fotokopi KTP orangtua 
fotokopi orang tua harus disertai KK jika calon pengantin sudah berbeda domisili dengan orang tuanya

6. Fotokopi Ijazah terakhir

7. Fotokopi KTP dan KK wali nikah

8. Surat Keterangan Belum Menikah / Surat Pernyataan Status di atas materai 6000

9. Surat rekomendasi pindah nikah dari KUA yang ditujukan ke KUA penyelenggara pernikahan.

Surat rekomendasi ini diperlukan jika domisili kedua calon mempelai berbeda. Misalnya calon pengantin perempuan berada di kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Sedangkan calon pengantin laki-laki berdomisili di Talang Kabupaten Solok Sumatera Barat. Pernikahan akan dilaksanakan kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Maka KUA Talang Kabupaten Solok Sumatera Barat membuatkan surat rekomendasi pindah nikah yang ditujukan ke KUA Ratu Agung Kota Bengkulu.

10. Pas Foto latar Biru dengan ukuran

2 x 3 5 lembar
3 x 4 1 lembar
4 x 6 2 lembar

11. Softcopy pasfoto di CD atau flashdisk

Meskipun secara umum sama, namun secara rinci bisa saja berbeda antara satu KUA dengan KUA lainnya. Kemudian jika semua persyaratan sudah lengkap berarti sudah bisa mendaftarkan pernikahan. Waktu pernikahan kita yang menentukan. Kemudian pihak KUA juga mendata mahar apa yang akan disebut sewaktu ijab qabul. Jadi sebelum mendaftar ke KUA, tentukanlah mahar apa yang akan digunakan. 

Setelah didaftarkan oleh pihak KUA, maka calon pengantin akan mendapatkan nomor billing yang harus dibayar segera. Maksimal 3 hari setelah diberikan harus dibayar jika tidak makan nomor akan kedaluarsa. Besarnya biaya adalah Rp 600.000. Namun biaya ini tidak ada kalau pelaksanaan pernikahannya di kantor KUA. Karena pernikahan yang diselenggarakan di kantor KUA adalah gratis. 

Selain nomor billing. Calon pengantin akan mendapatkan surat pengantar ke Puskesmas untuk suntik tetanus calon pengantin. Suntik ini adalah suntik yang baik dilakukan untuk menjaga kekebalan tubuh. Suntik ini hanya untuk calon pengantin perempuan. Jika calon pengantn perempuan telah mendapatkan suntik imunisasi lengkap sewaktu masa kecil, maka suntik tetanus calon pengantin tidak perlu dilakukan. Namun tetap harus datang ke puskesmas yang telah direkomendasikan untuk mendapatkan surat keterangan.

KUA juga memberikan surat panggilan untuk datang mengikuti pembekalan calon pengantin. Penyelenggaraan pembekalan ini biasanya selama setengah hari. Dan dihadiri beberapa pasang calon pengantin. Materi pembekalan nya ada tentang penyelenggaraan pernikahan dari pihak KUA, ada tentang kesehatan dari Puskesmas, ada juga tentang membina rumah tangga dari departemen agama.



Memesan Salon dan Kelengkapan Dekorasi

Mengenai salon dan kelengakapan pelaminan bisa disesuaikan dengan budget. Bisa hanya memesan salon untuk rias pengantin dan dekorasi sederhana untuk rumah saja. Ada yang kisaran harga Rp 2.000.000 rupiah. Maka untuk pengantin perempuan bisa menggunakan gamis yang sesuai. Kemudian pengantin laki-laki juga bisa menggunakan stelan baju pribadi yang bisa menyesuaikan.

Jika ingin lebih lagi bisa dengan menyewa jasa salon dengan dekorasi yang sederhana. Dengan kursi pelaminan yang sederhana saja. Kemudian untuk inai atau hena pengantin perempuan bisa buat yang sederhana saja dengan bantuan teman. Inai nya sendiri bisa dibeli dengan mudah di pasaran.

Mencetak Undangan

Penting dipahami dalam mengundang bahwa kita menyesuaikan dengan kemampuan kita. Jika mempunyai kenalan dan keluarga yang banyak namun memiliki budget yang terbatas maka dahulukan keluarga. Batasi jumlah undangan sesuai kemampuan. Tidak perlu memaksakan diri hanya karena mendengarkan isu tidak baik dari sana sini. Fokus dengan terlaksananya acara pernikahan dengan lancar dan baik. 

Untuk mencetak undangan carilah percetakan dengan biaya yang lebih murah dibandingkan percetakan lain. Gunakan kertas undangan yang biasa saja. Tidak perlu yang mewah. Desain secara sederhana saja. Supaya semakin mudah pengerjaannya. 

Menyusun Kepanitiaan

Kepanitiaan perlu disusun oleh keluarga penyelenggara. Siapa saja yang menjadi petugas saat penyelenggaraan acara. Misalnya petugas petugas yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

Penasihat
Ketua panitia
Sekretaris
Penyambut Tamu
Perlengkapan
Keamanan dan Parkir
Sapu Jagad

Ketua Konsumsi
Penjaga Meja Makan

MC Acara Akad
Pembaca Al Quran
Doa

MC Acara Resepsi
KAta Sambutan dari Keluarga
Kata Sambutan dari Tamu
Doa

MC Acara Hiburan

Setelah keluarga menentukan siapa yang akan diminta tolong untuk jadi petugas, barulah keluarga menghubungi masing-masing calon petugas untuk dimintai bantuan. 

Konsumsi

Untuk konsumsi tentu bisa juga disesuaikan dengan keadaan keuangan keluarga. Menu apa saja yang akan disajikan baiknya juga tidak berlebihan. Jumlah semua makanan juga menyesuaikan dengan jumlah tamu undangan. Baiknya tidak kurang namun juga tidak terlalu banyak berlebih. 

Post a Comment for "Persiapan Pernikahan Sederhana"